Pages

Ads 468x60px

Senin, 30 Mei 2016

ZULFAISAL PUTERA: ORANG KASIM




Anda penyuka film-film serial silat zaman video pita format Betacam tahun 90-an, pasti masih ingat dengan film “The Legend of The Swordsman”. Di Indonesia film produksi Tahun 1992 oleh Sutradara Cheng Siao Tung atau Siu-Tung Ching berjudul singkat “Swordsman II”. Film ini digemari bukan sekadar karena dibintangi aktris cantik Taiwan Brigitte Lin Ching Hsia dan aktor Cina Jet Li, melainkan ada sisi cerita yang menarik.

Dikisahkan tentang munculnya kekuatan baru Klan Matahari dan Bulan yang dipimpin Tong Fong Pu Pai (lidah Banjar : Dongfeng Bu Bai) yang bekerjasama dengan Jepang ingin menjatuhkan pemerintahan Kaisar saat itu. Perlawanan pun muncul dari Ling Hu Chung dan kawan-kawan Perguruan Hoa-San yang sebelumnya ingin mundur dari dunia persilatan. Maka terlibatlah konflik hebat dengan pertarungan gaya kungfu terbang gin kang.

Yang menarik, tokoh antagonis Tong Fong Pu Pai awalnya adalah seorang pria yang punya ambisi menguasai dunia kangouw. Satu-satunya syarat sangat berat, yaitu harus kebiri. Maka, tokoh ini pun melakukan bedah terhadap kelamin jantannya. Ilmu silat tersebut dikuasainya, tetapi dia menjadi feminin dengan tampilan gemulai dan suara lembut wanita. Dan tokoh inilah yang diperankan Lin Ching Hsia.

Mengebiri kelamin bisa menjadi kekuatan tersendiri itu sudah sejak lama dipercaya dalam sejarah. Laki-laki yang dikebiri atau Thaikam, di Indonesia disebut sebagai orang kasim, biasanya menduduki kelas sosial istimewa dan menjadi pegawai birokrasi atau rumah tangga istana. Bahkan dalam sejarah Tiongkok, orang kasim atau mereka sebut sida-sida terkadang merebut kekuasaan dari kaisar yang sah, seperti disebutkan dalam sejarah dinasti Han, dan menjelang akhir dinasti Ming.

Istilah orang kasim sepertinya takbisa dipisahkan dari sejarah budaya Tiongkok, seperti dalam cerita klasik dan film film silatnya. Dalam setiap dinasti yang berkuasa selalu ada orang kasim. Orang kasim pertama disebutkan di Kekaisaran Asyur (l850 hingga 622 SM). Pengebirian juga ada karena alasan agama. Misalnya, anggota sekte Skoptzi dari Rusia, abad ke-18, melakukan ritual kebiri sukarela sebagai cara menolak dosa-dosa jasmani. Bahkan, orang Hijra dari India masih mempratikkan ritual ini.

Sebuah cerpen berjudul “Hikayat Orang Kebiri”, yang merupakan bagian dari novel karya Zulfadli Kawom, sastrawan Aceh, yang dimuat dalam Serambi Indonesia edisi Minggu (1/12/2013) menguraikan dengan terang benderang bagaimana cara tokoh Hassan dari suku Hebesha mengalami praktik pengibirian setelah ditangkap orang suruhan pendeta gereja Koptik untuk dijual sebagai kasim di istana Topkapi Turki. Begini kutipannya:

"Ketika anuku akan dipertemukan dengan sebilah pisau, kaki dan tanganku dirantai di sebuah meja di sebuah bangunan tua yang jauh dari pemukiman. Lalu seseorang yang wajahnya tertutup topeng mengiris anuku. Setelah anuku lepas, mereka membubuhi sesuatu yang tidak aku ketahui karena saat itu aku memejamkan mataku menahan perih. Tanpa berkata apa-apa, bajingan-bajingan itu berlalu begitu saja. Kemudian mereka mengubur tubuhku di dalam pasir dengan posisi berdiri sampai ke leher."

Yang saya bayangkan sekarang adalah bagaimana kebiri yang akan diperlakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap para pelaku kriminal seksual, pelecehan seksual, pemerkosa, predator anak setelah keluar Perppu Nomor 1 Tahun 2016? Tentu tak seperti pengebirian seperti di atas karena Indonesia hanya melakukan kebiri kimiawi. Jika ini bisa dilakukan, tentu akan menjadi momok menakutkan bagi calon pelaku. Apa sebenarnya yang harus dikebiri dari seorang yang takbisa kendalikan nafsunya? Fungsi kelaminnya atau otak mesumnya? [Zulfaisal Putera]


(Esai ini telah dimuat di SKH BanjarmasinPost edisi Minggu, 29 Mei 2016)





Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Statistik Pengunjung

Flag Counter