Selamat pagi pak, selamat pagi
bu, ucap anak sekolah dengan sapaan palsu / Lalu merekapun belajar sejarah
palsu dari buku-buku palsu / Di akhir sekolah mereka terperangah melihat
hamparan nilai mereka yang palsu / Karena tak cukup nilai, maka berdatanganlah
mereka ke rumah-rumah bapak dan ibu guru untuk menyerahkan amplop berisi
perhatian dan rasa hormat palsu / Sambil tersipu palsu dan membuat
tolakan-tolakan palsu, akhirnya pak guru dan bu guru terima juga amplop itu
sambil berjanji palsu untuk mengubah nilai-nilai palsu dengan nilai-nilai palsu
yang baru /
Masa sekolah demi masa sekolah
berlalu, merekapun lahir sebagai ekonom-ekonom palsu, ahli hukum palsu, ahli
pertanian palsu, insinyur palsu / Sebagian menjadi guru, ilmuwan atau seniman
palsu / Dengan gairah tinggi mereka menghambur ke tengah pembangunan palsu
dengan ekonomi palsu sebagai panglima palsu / Mereka saksikan ramainya
perniagaan palsu dengan ekspor dan impor palsu yang mengirim dan mendatangkan
berbagai barang kelontong kualitas palsu / Dan bank-bank palsu dengan giat
menawarkan bonus dan hadiah-hadiah palsu tapi diam-diam meminjam juga pinjaman
dengan ijin dan surat palsu kepada bank negeri yang dijaga pejabat-pejabat
palsu /
Masyarakatpun berniaga dengan
uang palsu yang dijamin devisa palsu / Maka uang-uang asing menggertak dengan
kurs palsu sehingga semua blingsatan dan terperosok krisis yang meruntuhkan
pemerintahan palsu ke dalam nasib buruk palsu / Lalu orang-orang palsu
meneriakkan kegembiraan palsu dan mendebatkan gagasan-gagasan palsu di tengah
seminar dan dialog-dialog palsu menyambut tibanya demokrasi palsu yang
berkibar-kibar begitu nyaring dan palsu.
Puisi tersebut berjudul “Sajak
Palsu” yang ditulis Agus R. Sarjono, penyair dan mantan Redaksi Majalah Sastra
Horison, pada tahun 1998. Di kalangan sastrawan Indonesia dan dunia, puisi ini
sangat terkenal. Saya sengaja menyalinkan puisi itu selengkapnya pada esai yang
pendek ini karena secara terang benderang menggambarkan bagaimana ‘kepalsuan’
sudah menjadi label orang Indonesia dan mendarah daging. Puisi ini satire dan
menusuk!
Dalam KBBI, ‘Palsu’ 1. tidak
tulen; tidak sah; lancung (tentang ijazah, surat keterangan, uang, dan
sebagainya); 2. tiruan (tentang gigi, kunci, dan sebagainya); 3. gadungan
(tentang polisi, tentara, wartawan, dan sebagainya); 4. curang; tidak jujur
(tentang permainan dan sebagainya); 5. sumbang (tentang suara dan sebagainya).
Berdasar definisi itu, Anda bisa mengategorikan apakah sesuatu itu bisa disebut
palsu atau bukan.
Kasus pemalsuan atau pun memalsukan
sudah ada sejak dulu. Ingatlah cerita 12 nabi palsu di zaman Rasulullah dan
kasus itu terus bermunculan sampai saat ini. Begitu pula kasus penyaliban nabi
Isa yang menurut Injil Barnabas bahwa yang disalib adalah sahabatnya, Yudas
Iskariot, atau dalam Al-Quran, An-Nisa ayat 157 disebut sebagai “orang yang
diserupakan dengan Nabi Isa AS” atau tiruannya. Mirip yang dilakukan Saddam
Husein, mantan Presiden Irak yang memalsukan puluhan orang mirip dirinya untuk
mengelabui musuh pihak Amerika dan sekutunya saat itu.
Deretan panjang tak berujung
kasus ‘palsu’ membanjiri Indonesia sejak berdirinya negeri ini. Sebutlah Surat
Perintah 11 Maret (Supersemar) yang beredar selama ini dianggap palsu karena
surat aslinya tak pernah ada. Apalagi soal pemalsuan sejarah menurut versi
penguasa, seperti kasus Serangan Umum 1 Maret. Jadi kalau soal uang, beras,
obat, merk, ijazah, surat menyurat, sampai tentara, polisi, istri, bahkan janji
palsu adalah hal yang sudah lumrah. Bolehlah disebut laten karena setiap waktu
akan terus muncul.
Kasus ‘palsu’ ini akan terus ada
sampai manusia berakhir. Apakah kepalsuan itu dibutuhkan sangat tergantung
dengan alasan dan moral saja lagi. Jika karena kepalsuan itu merugikan banyak
orang, bahkan sebuah sejarah, maka harus dikutuk habis habisan. Namun, bisa
saja palsu tidak merugikan orang lain, sah sah saja, bahkan ditawarkan : gigi
palsu, bulu mata palsu, dan rambut palsu. Jadi, palsu ini hanyalah soal
pilihan. Saya pikir, di negeri ini hanya satu yang belum dipalsukan :
Indonesia! [Zulfaisal Putera]
(Telah dimuat di SKH BanjarmasinPost edisi Minggu, 26 Juni 2016)
