Pages

Ads 468x60px

Senin, 20 Juni 2016

ZULFAISAL PUTERA: PERIHAL SANDAL


Ada pemandangan menarik di masjid tempat saya dan warga perumahan melakukan ibadah salat Isya dan Tarawih bejamaah bulan Ramadan tahun ini. Selesai Tarawih malam pertama Ramadan itu, letak sandal saya dan jamaah lainnya tersusun rapi dan depannya menghadap ke jalan. Pasti ada petugas atau siapa pun yang mengatur demikian. Syukurlah. Selain jadi lebih rapi, jamaah tinggal memasukkan kakinya menghadap arah pulang.
Pertama kali saya menemukan susunan sandal jamaah bersusun menghadap ke jalan demikian saat salat di Masjid Daarut Tauhiid, di Geger Kalong Bandung, ketika berkunjung ke pesantren Aa Gym, puluhan tahun yang lalu. Tidak heran karena tradisi susun sandal ini memang sudah lama dilakukan pada masjid dan surau di pesantren-pesantren di Indonesia, khususnya di pulau Jawa. Jamaah biasanya menyusun sendiri letak sandalnya ketika mau menaiki teras masjid.
Beberapa tempat ibadah di banua sudah pula melakukan hal ini. Biasanya anak-anak yang sukarela menyusunkannya. Sementara, masih banyak jamaah tak perduli, meletakkan sandal sembarang. Bahkan mengumpetkannya di sela pagar atau bagian teras masjid. Biasanya sandal tersebut dianggap mahal. Tentu jadi terlihat tidak rapi. Alasannya, agar mudah dicari dan aman dari pencurian.  Sandal yang diselipkan itu belum pasti aman dari kehilangan.
Beberapa tahun lalu, saat salat Jumat di Sabilal Muhtadin, saya meletakkan sandal di dinding pembatas masuk tempat wudu pria. Tempatnya lebih tinggi dari jangkauan tangan saya di atas kepala. Pikir saya pasti aman. Namun, ketika bubaran salat, saya tak menemukan lagi sandal itu. Luar biasa, kemungkinan yang mengambil badannya setidaknya sama tinggi dengan saya.
Tentu saya harus belajar lapang dada. Di kalangan santri di pesantren ada istilah ghosob yaitu meminjam barang orang lain tanpa seizin pemiliknya. Barang tersebut biasanya kopiah, sajadah, terutama sandal. Sandal yang tidak ditemukan pemiliknya bisa jadi dipakai jamaah berwudu dan tidak diletakkan ke tempat asal atau bisa pula dibawa pulang karena jamaah tersebut sebelumnya kehilangan sandalnya, tetapi waktu salat berikutnya akan dikembalikan.
Ghosob berbeda dengan mencuri karena sifatnya hanya meminjam. Sebagian guru di pesantren malah mengatakan ghoshob itu haram agar tak menjadi kebiasaan. Namun, peristiwa ghosob ini masih sering ditemukan, terutama ketika masjid penuh jamaah. Selalu saja ada yang terlihat bingung kehilangan. Dalam cerita anak-anak santri, berkembang pameo, kalau tidak meng-ghosob ya di-ghosob. Walaupun ini dianggap lumrah, tak elok juga jika dijadikan budaya.
Nasib sandal jamaah tentu berbeda dengan sandal milik kyai, imam salat atau penceramah. Biasanya ada jamaah, pengurus masjid, atau asisten pribadi yang selalu ‘mengamankan’nya. Begitu pula kalau ada pejabat yang masuk masjid atau ikut hadir di sebuah tempat yang mengharuskan lepas alas kaki, pasti sepatunya ada yang menempatkan. Hal ini sudah berlangsung sejak zaman Rasulllah.
Saat itu ada seorang anak berumur belasan tahun bernama Salman. Setiap hari dia lebih dulu hadir ke masjid sebelum nabi Muhammad SAW datang. Setelah Rasulullah masuk masjid, Salman bergegas merapikan dan membalik arah posisi sandal beliau. Rasulullah penasaran siapa yang melakukan itu. Dan suatu hari nabi mengintip dari dalam masjid dan melihat Salman yang melakukannya. Salman pun didoakan Rasulullah. Setelah dewasa, Salman dikenal sebagai ahli fiqih.
Ini sekadar cerita sandal yang notabene selalu diinjak dan jadi pelindung kaki kita dari tanah dan kotoran. Namun, sandal menjadi begitu berharga bagi kita ketika menghadapi peristiwa seperti di atas. Barangkali sudah saatnya memberi perhatian kepada hal-hal yang selama ini kita remehkan. Ada banyak ‘sandal’ di sekitar kita yang justru mampu melindungi diri dari kesombongan, kerakusan, dan ego diri. Maka, mumpung bulan Ramadan, perbanyak empati dan perduli. [Zulfaisal Putera]

(Telah dimuat di SKH BanjarmasinPost edisi Minggu, 12 Juni 2016)




Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Statistik Pengunjung

Flag Counter