Pages

Ads 468x60px

Senin, 25 Juli 2016

ZULFAISAL PUTERA: POKEMON; KEJARLAH DAKU, KAU KUTINGGAL


Seberapa bahayakah permainan game Pokemon Go dengan perangkat gawai bagi negeri ini sehingga para pejabatnya harus mengeluarkan pernyataan bernada melarang. Sebutlah Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso mengimbau agar tidak bermain Pokemon di tempat strategis. Begitu pula Kepala Kepolisian dan Kepala Staf Angkatan Laut serentak melarang anggotanya untuk memainkan game ini di lingkungan kerja atau saat bertugas.
Yang paling baru larangan oleh Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, melalui surat edaran nomor 2555,tanggal 20 Juli 2016 lalu bahwa seluruh Aparat Sipil Negara di instansi mana pun dilarang bermain virtual game berbasis GPS ini. Bahkan, meminta para pejabat pembina untuk memantau pegawainya yang bermain Pokemon. Sekali pun tidak disebutkan sangsi bila melanggar, tetapi di media massa tercetus kata ‘pemecatan’!
Soal larang melarang sebuah produk ini memang jadi tradisi republik ini. Seringkali pelarangan ini tanpa didahului kajian yang komprehensif dan lebih pada kekhawatiran saja. Ingatlah larangan oleh Menteri Penerangan Harmoko tahun 1988, terhadap pemutaran lagu “Hati yang Luka” yang dinyanyikan Betharia Sonata, di media radio dan TV, hanya karena khawatir akan terjadi KDRT gegara terpengaruh lirik lagu yang dianggap cengeng itu. Belum lagi sejumlah pelarangan lain seperti peredaran buku, film, dan pentas tertentu.
Lantas, apa yang dikhawatirkan dari Pokemon Go? Menurut pemerintah, karena permainan ini berbasis Google Maps dan Google Street View sehingga aktivitas gamers di geolokasi bisa menjadi ‘mata-mata’ yang memantau rahasia data dan instalasi keamanan negara. Kekhawatiran lain hilangnya kesadaran akan sekelilingnya karena terfokus pada layar gawai saat mengejar Pokemon hingga menerobos masuk proferti orang lain, wilayah terlarang, tempat suci, bahkan jalan raya dengan risiko tertabrak.
Ketakutan teknologi Pokemon ini akan meretas rahasia negara sudah banyak dibantah para ahli. Tanpa game itu pun pihak asing bisa mengakses data dan gambar suatu wilayah karena tentu peralatannya lebih canggih tinimbang sebuah ponsel pintar. Soal hilangnya kesadaran pemain, saya jadi teringat dengan layang-layang putus yang dikejar anak-anak. Dengan semangat 45, mereka bisa menerobos jalan raya, naik pagar halaman orang, bahkan naik atap dan pohon hanya untuk mendapatkan itu.
Pokemon Go hanyalah sebuah game biasa yang kebetulan menggunakan teknologi augmented reality yang membuat pemainnya harus keluar rumah untuk berburu di dunia nyata. Permainan ini sejak game generasi pertama Tic Tac sampai terakhir Pokemon Go, dengan menggunakan peralatan Nitendo sampai Android, dan game sistem manual sampai on line, menimbulkan efek yang sama, yaitu kecanduan. Dan inilah sebenarnya yang menjadi permasalahan.
Kecanduan bermain game akan banyak berpengaruh kepada fisik, psikis, dan produktivitas. Ada banyak kasus ketika penggemar game harus tidur di sebuah warnet atau di samping komputernya di rumah karena keasyikan dan kelelahan. Seorang gamers cenderung asosial karena lebih sering hidup dan berkomunikasi dengan gawainya tinimbang orang sekelilingnya. Belum lagi leletnya aktivitas kerja, terutama pegawai di kantor, yang asyik nge-game di komputer tinimbang selesaikan pekerjaannya.
Pokemon Go dan game apa pun adalah sebuah produk budaya. Produk masyarakat modern yang menciptakan ruang bagi dirinya untuk saling berkomunikasi, bereksistensi, dan berkompetisi dalam dunia tanpa batas. Ada banyak orang yang terlibat dalam industri kapitalis ini. Dan ciri sebuah kebudayaan adalah dinamis. Percayalah akan ada game baru yang muncul dan meninggalkan yang lama. Anda atau saya bisa saja tidak menyukai game ini. Namun, hidup kita sesungguhnya adalah sebuah permainan! *

(Telah dimuat di SKH BanjarmasinPost edisi Minggu 24 Juli 2016)




Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Statistik Pengunjung

Flag Counter