Pages

Ads 468x60px

Kamis, 06 Oktober 2016

SUPER TEEN MUSLIM: NIKAH MUDA, KEREN BANGET LHO


“Wahai adinda, saat kau mengajak untuk nikah muda, saat itu pula kakanda merasa mirip Alvin.”
Caelah.... Rayuan zaman sekarang mungkin gitu ya. Padahal kan biasanya rayuan yang umum kita denger itu “Gunung kan kudaki, lautan kan kuseberangi. Kau bagaikan bidadari langit yang turun ke bumi, nyangkut di pohon asam.”
Memang sejak ada pemberitaan Alvin Faiz, putra pertama KH Arifin Ilham, yang menikah di usia 17 tahun, perbincangan nikah muda ini menjadi hal yang sering didiskusikan baik dari pemberitaan televisi, koran, sampai dunia media sosial. Padahal sebenarnya nikah muda ini merupakan hal yang biasa, bahkan mungkin kalau dilihat dengan perkembangan zaman sekarang, nikah muda bisa menjadi solusi jitu untuk menjaga kesucian diri.
Masa sih? Kan ada anjuran dari pemerintah kita tentang pernikahan usia ideal, dimana perempuan minimal berusia 21 tahun, dan laki-laki berusia 25 tahun.
Ya, kita berpikir positif, pemerintah punya niat baik tentang anjuran usia pernikahan ideal ini, karena memang seseorang yang menikah di atas usia 20an, berarti secara pengalaman hidup sudah lumayan matang. Namun, jikalau kita bandingkan dengan undang-undang perkawinan di Indonesia, sebenarnya perempuan boleh menikah di usia minimal 16 tahun, dan laki-laki dibolehkan menikah minimal usia 19 tahun.
Bagaimana dengan negara lain? Kalau di negara India dibolehkan menikah usia minimal 15 tahun. Sedangkan di Amerika dibolehkan menikah dengan usia minimal 13 tahun. Jadi, tiap negara terkadang berbeda-beda tentang aturan batas usia pernikahan. Sesuatu yang legal di negara Amerika, menjadi ilegal di negara India dan juga negara Indonesia.
Kalau di dalam agama Islam, jikalau sudah baligh, dimana laki-laki ditandai dengan mimpi dan perempuan ditandai dengan menstruasi pertama, maka sudah diperbolehkan menikah. Karena jikalau sudah baligh, artinya orang tersebut sudah siap bertanggung jawab dengan keadaan dirinya, sudah mulai matang memilah milih, mana yang baik dan mana yang buruk.
Terlepas dari pro dan kontra masyarakat tentang pernikahan dini alias nikah muda, namun saya rasa nikah muda di zaman sekarang merupakan salah satu solusi efektif untuk menekan angka kenakalan remaja, dimana yang dulunya haram berdekatan, menjadi ladang buat ibadah. Huhuy..., Ehm…, maaf kebawa suasana.
          Namun, nikah muda bukan sembarang nikah muda juga lho. Karena jikalau keadaan belum memungkinkan, kemudian dipaksa untuk nikah muda, maka lambat laun akan memunculkan sebuah masalah yang baru. Jadi harus ada kesiapan yang matang juga sebelum memutuskan untuk bersedia menikah muda. Jikalau persiapan sudah siap kemudian memang niat untuk menjaga kesucian diri, maka nikah muda merupakan sebuah solusi yang sangat efektif.
      Terus, bagaimana kalaunya ingin menikah muda, tapi belum siap? Apa yang harus dilakukan?
            Entar kita sambung bahasannya ya, insya Allah di rubrik Super teen Muslim selanjutkan. Mari kita tutup pembahasan ini dengan doa, “Subhanaka Allahuma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik.

Oleh: Irza Setiawan



Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Statistik Pengunjung

Flag Counter