Tahun 1998, sesaat setelah peristiwa reformasi
yang ditandai dengan berakhirnya kekuasaan Soeharto dan Orde Baru, penyair
Taufiq Ismail menulis sebuah puisi yang fenomenal. Puisi terdiri dari 92 larik
dalam 4 bagian itu berjudul “Malu Aku Jadi Orang Indonesia”. Dengan bahasa
naratif yang sederhana, Taufiq menumpahkan kekecewaannya, kemarahannya, dan
mencoba mengingatkan akan keterpurukan negeri ini selama pemerintahan saat itu.
Pada bait pertama, Taufiq menggambarkan
bangganya tokoh ‘aku’ menjadi orang Indonesia saat itu karena negeri ini diakui
dunia sebagai bangsa yang hebat dalam revolusi setelah berhasil merdeka dari
penjajah Belanda. Namun, pada bait-bait selanjutnya, ‘aku’ menjadi sering
merunduk karena melihat negeri ini sudah berubah menjadi lebih buruk: rubuhnya
langit akhlak dengan tak tegaknya hukum, selingkuh birokrasi dengan peringkat
nomor satu di dunia, dan pembantaian terang-terangan.
Apa yang membuat seorang penyair sekelas Taufiq
Ismail malu menjadi orang Indonesia delapan belas tahun yang lalu, tampaknya
masih terjadi sampai saat ini. Indonesia nyatanya tidak lebih baik dibanding
masa sebelum reformasi. Runtuhnya akhlak anak bangsa tetap menjadi persoalan
utama karena dari sinilah munculnya perilaku menyimpang, tak tahu malu, dan
sadisme di luar batas. Dan semua berujung kepada lemahnya pondasi berbangsa dan
bernegara.
Sebagai contoh, jika dulu korupsi masih
malu-malu di belakang meja dan berlindung di balik bos besar, sekarang bisa
dilakukan berdua atau berjamaah di mana saja: toilet, kafe, bahkan rumah dinas.
Padahal kurang apa KPK meringkus banyak pelaku. Jika dulu pornografi hanya
melalui kertas stensilan, buku putih, atau video dalam kamar pribadi, sekarang
bisa mobile dalam gawai, diedarkan melalui medsos, bahkan diputar di videotron di
sudut jalan raya.
Nyawa manusia pun sepertinya sudah tidak
berharga di negeri agamis ini. Berita pembunuhan jadi santapan harian. Pelaku
mengincar korbannya setiap saat. Bukan hanya di jalan atau tempat keramaian,
tetapi di rumah bahkan di kamar pribadi. Wajahnya juga takmesti garang, bisa
lembut dan bersahaja. Tersangkanya bukan saja orang jauh, bisa juga dekat,
bahkan orang tua atau saudara kita. Korbannya tak pandang usia, bayi baru lahir
pun jadi sasaran. Dan menariknya, proses pembunuhan sadis itu direkam
pelakunya.
Undang-undang dan peraturan di negeri bisa
diubah kapan pun oleh sekelompok orang untuk dengan mengatasnamakan apa saja.
Lihatlah UUD 1945 yang sudah diobrak-abrik lebih dari 4 kali sejak 1999 sampai
sekarang. UU Pemilu hampir diubah setiap tahun untuk menyelamatkan nafsu
berkuasanya. Selalu ada kericuhan dan lalu lintas dana kesekapatan saat proses
pengubahannya. Takbisa dibayangkan jika Sumpah Pemuda, Teks Proklamasi, dan
Pancasila disusun zaman sekarang, bisa jadi tidak selesai-selesai.
Akhirnya, anak bangsa menjadi kehilangan sosok
pemimpin yang bisa dijadikan teladan. Orang yang dianggap sosok pemimpin di
negeri makin tak jelas. Bisa saja ketika awal tampil, mereka itu sangat
berwibawa, agamis, santun, dan sosial, tetapi ujung-ujungnya jadi pesakitan
karena korupsi. Sebaliknya, kesehariannya jadi bandar narkoba dan perjudian,
pemerkosa, bahkan penyebar teror, tetapi begitu ditangkap tampilannya jadi
berbaju gamis, berkopiah haji, dan duduk di kursi terdakwa sambil memegang
tasbih.
Itulah barangkali mengapa kebanyakan anak
bangsa menjadi gampang percaya dengan pemimpin non-formal di sekitarnya, yaitu
orang-orang yang membungkus dirinya sendiri agar dianggap pemimpin. Dengan
bermodal tampilan agamis, kepandaian orasi, menggunakan retorika agama, dan
menyediakan tempat, mereka mampu menarik jamaah dari masyarakat yang ingin
ambil jalan pintas dalam menyelesaikan masalah. Maka lahirlah sosok semacam
Eyang Subur, Gatot Brajamusti, dan Kanjeng Dimas.
Jangan salahkan anak bangsa ini sepenuhnya jika
mereka lebih percaya dipimpin con man atau penipu karena orang yang jadi
pemimpin negeri ini sebagian juga ramai ramai menjadi con man. Penyair Abdul
Hadi W.M. pernah beri solusi dalam “Sajak Negeri Entah Kenapa” dengan kutipan
begini : Atau kita bangun lagi negeri / Dari mimpi baru / Parlemen baru /
Partai baru / Presiden baru / Tentara baru / Polisi baru / Universitas baru /
Jaksa agung baru / Lembaga HAM baru / Kelompok konglomerat baru / Pemeras baru
/ Para penipu baru. [ ]
