Ketika Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun dan Kiai Kanjeng akan
hadir di Banjarmasin akhir September 2016 lalu, ada sedikit pertanyaan tentang
apa dan siapa ‘Kiai Kanjeng’ yang akan menyertai pementasanya. Bahkan ketika
akan membuat poster kegiatan itu, seorang karyawan Pemko Banjarmasin yang
menangani soal itu menanyakan mana foto Kiai Kanjengnya. Dalam anggapan mereka,
Kiai Kanjeng adalah sosok seseorang.
Anggapan ‘Kiai’ sebagai gelar seseorang yang dihormati bagi
orang Banjar adalah wajar. Pada zaman Hindia Belanda, ‘kiai’ adalah nama
jabatan menteri pada Kerajaan Banjar, atau setingkat Wedana. Pemerintah Belanda
lalu mengalihkan nama itu untuk jabatan kepala distrik wilayah Kalimantan. Pada
awal-awal perang Banjar (1859-1905), misalnya, dikenal nama Kiai Adipati Anom
dan Kiai Langlang sebagai pendukung perjuangan Pangeran Antasari.
Konsep ‘kiai’ yang tertera dalam sejarah Banjar itu tampaknya
mulai dilupakan. Orang Banjar lebih mengenal istilah ‘kiai’ sebagai padanan
kata ‘syekh’ dalam bahasa Arab, sebutan bagi ‘alim ulama’ atau orang yang alim
atau pandai dalam ilmu agama. Kepandaiannya disebutkan sebagai man balagha
sinnal arbain, memiliki kemampuan berceramah atau mengobati orang lain.
Sosoknya diidentifikasi sebagai orang tua, bersorban, berjanggung, dan tangannya
memetik tasbih.
Lantas siapakah ‘Kiai Kanjeng’ dalam konteks Cak Nun dan Kiai
Kanjeng? ‘Kiai’ dalam hal ini mengikuti konsep masyarakat Jawa, yang berasal
dari kata ikiae (iki ae = ini saja) dengan makna lebih luas, yaitu sebutan
untuk sesuatu yang dituakan dan dihormati (untuk manusia) ditambah dianggap
bertuah (untuk benda). Tak heran kalau di Jawa, sebutan ‘kiai’ bukan hanya
untuk ulama, tetapi juga benda seperti keris, kereta, dan gamelan. Jadi, ‘Kiai
Kanjeng’ adalah nama seperangkat gamelan yang biasa dimainkan mengiringi pentas
Cak Nun.
Terus terang ada perasaan tidak nyaman ketika istilah ‘kiai’
yang bagi orang Banjar sangat eksklusif penggunaannya hanya untuk sosok ulama,
ternyata digunakan oleh saudara saudara di Pulau Jawa lebih dari itu, yaitu
jugauntuk penyebutan benda-benda yang dihormati karena dianggap bertuah.
Ketidaknyamanan ini ternyata juga dirasakan oleh Sultan Haji Khairul Saleh Al
Mu’tashim Billah, dari Kesultanan Banjar.
Saat memberikan petuah pada peringatan Milad ke-512 Kesultanan
Banjar di Masjid Sultan Suriasyah, Sultan Khairul Saleh mengutarakankan
ketidaknyamannya atas sebutan ‘kiai’ itu ketika menyampaikan akan memberikan
gelar “Tuan Guru Besar” kepada Kiai H. Husin Nafarin. Sultan menganggap,
sebagai orang Banjar, selayaknya tak menggunakan istilah ‘kiai’ kepada seorang
ulama besar semacam Husin Nafarin. Sultan meminta, lebih tepat
mendeklarasikan, mulai hari Milad ini digunakan sebutan ‘Tuan Guru’.
Pemopuleran lagi istilah ‘Tuan Guru’ sebagai pengganti sebutan
‘Kiai’ bagi orang Banjar memang perlu waktu. Bahkan, perlu sedikit diskusi
apakah orang Banjar memang akrab dengan sebutan itu. Istilah ‘Tuan Guru’ diakui
lebih akrab kepada masyarakat Lombok, Nusa Tenggara Barat. ‘Tuan Guru’ dianggap
lebih spesifik dibanding ‘kiai’. ‘Kiai’ bersifat umum, bisa memimpin salat dan
zikir, memandikan mayat, mengobati orang sakit. Sementara, ‘Tuan Guru’ untuk
ulama yang pernah naik haji, berdakwah, memiliki banyak jamaah, dan memimpin
pesantren.
Konsep ‘Tuan Guru’ pada masyarakat Lombok itu juga sama dengan
konsep pada orang Banjar. Dalam sejarah, hampir semua ulama Banjar pernah naik
haji. Bahkan, menuntun ilmu cukup lama di Mekkah. Dan sepulangnya dari tanah
suci, sebagian dari mereka mendirikan pesantren atau ikut mengajar di pesantren.
Beberapa ulama di Martapura, akrab dengan sebutan itu. Sebut saja Tuan Guru
Syeikh Salman al-Farisi atau Datu Gadung, Tuan Guru KH. Husein Qadri
Al-Banjari, dan Tuan Guru Muhammad Zaini Abdul Ghani atau Guru Sekumpul.
Apa yang dianjurkan oleh Sultan Khairul Saleh agar orang Banjar
mulai kembali menggunakan penyebutan ‘Tuan Guru’ tentu harus dianggap sebagai
titah yang sejuk untuk kebaikan bersama. Tanpa harus alergi dengan sebutan
‘Kiai’, makna ‘Tuan Guru’ tampaknya lebih khususan. Tak semua orang berilmu
layak disebut Tuan Guru. Termasuk saya yang walaupun pernah jadi guru lebih 21
tahun, tetapi bukan guru agama, belum biasa bersorban, belum berjenggot, belum
naik haji, belum punya jamaah, apalagi punya pesantren. Terimakasih Sultan yang
telah mengingatkan ini! [ ]
