Plagiat telah lama diperbincangkan baik di kalangan masyarakat umum maupun
kalangan akademik. Namun, beberapa bulan terakhir ini kembali marak diperbincangkan . Apa
itu plagiat? Plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan,
pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan
pendapat sendiri. Kegiatan ini sangat merugikan bagi pencipta karya sastra yang
karyanya diakui dan orang yang melakukan plagiat biasanya
disebut plagiator. Kegiatan ini bisa tidak menutup pada aspek tertentu saja
tetapi banyak hal misalkan saja plagiat dalam ide, sebuah lagu, karya ilmiah, dan
lain-lain.
Dunia akademik
adalah salah satu dunia yang rentan dengan kasus plagiat, karena
dalam dunia akademik khususnya kalangan kampus pada era globalisasi ini lebih
banyak menuntut mahasiswanya untuk dapat menghasilkan karya ilmiah dengan bekal
teori yang didapatkan dan mengaplikasikan dengan keadaan yang sebenarnya
terjadi pada lingkungan. Hal ini terkadang membuat mahasiswa melakukan plagiat
dengan alasan belum tahu cara mengutip karya ilmiah yang benar. Jika hal ini dilakukan mahasiswa mungkin
kita bisa sedikit memahami alasan itu karena ketidaktahuan. Namun, bagaimana jika
itu dilakukan seorang akademik di kalangan dosen?
Dunia penulisan
Akademik kembali tercoreng setelah Ibu Ida
wati, S.Ag, M.pd dosen fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Patah Palembang menulis sebuah artikel ilmiah dengan judul “Sasta
Indonesia : Jejak Sejarah Sastra Modern Dan Kontemporer” yang dimuat di jurnal Tamadun ( Vol. 14 No. 1
th.2014) milik fakultas tersebut. Belakangan ini artikel ilmiah tersebut
diketahui merupakan hasil dari kegiatan plagiat atas esai penulis Kalimantan
Selatan Jamal T. Suryanata yang pernah dimuat di majalah sastra Horison Online pada tanggal 31 januari 2012 dengan tajuk:
Sastra Indonesia mutakhir : Jejak Historis dan Estetikanya dan
dimuat kembali di portal Jendela Sastra (02 februari 2014).
Bercermin dari
kasus di
atas kegiatan plagiat sudah kian meresahkan karena oknum plagiator tidak
hanya dari kalangan masyarakat biasa yang kurang mengerti hukum
tetapi juga dari kalangan akademik yang seyogyanya menjadi panutan dalam
bertingkah laku. Budaya malu mengakui yang bukan haknya seolah terabaikan,
Sungguh ironi memang dunia penulisan yang seharusnya diisi oleh orang-orang
kreatif yang mengekspresikan hasil pola pikir dan pengamatannya kini menjadi
dunia yang dengan mudah mengambil hak intelektual penulis lain. Tidak ada
alasan untuk kita melakukan plagiat karya tulis jika hanya kesulitan membuat
karya tulis karena mengutip tulisan orang ada caranya sendiri yang sudah
disepakati secara internasional yakni menyebutkan sumbernya diambil dari mana,
halaman berapa dan judulnya apa tanpa melakukan plagiasi.
Plagiat
dalam karya tulis sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan moral
dalam dunia akademik karena untuk
menghasilkan sebuah karya ilmiah tidaklah mudah. Karya ilmiah memerlukan teori
yang harus dikuasai,
kepekaan lingkungan yang tinggi dan analisis-analisis yang perlu ketelitian dan
belum lagi waktu dan dana yang
dikeluarkan selama penelitian. Kita tahu bagaimana sulitnya menghasilkan
suatu karya ilmiah, lantas apakah kita
masih mau melakukan plagiat dengan mengabaikan nurani?
Plagiat
tidak hanya merugikan orang lain tetapi juga diri sendiri. Hukum tentang plagiat ini sudah
ada, namun sangat
disayangkan plagiator tidak memperhatikan ancaman yang bisa menjeratnya seperti
yang tercantum dalam pasal 72 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun
2002 tentang Hak Cipta dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Mari
menekan plagiat yang menggeliat dengan pengetahuan yang bijak. [ ]
Mahda Emjie,
lahir dengan nama Mahdalena di Ilung HST, 3 Januri 1987. Menempuh pendidikan di
SDN Ilung 2, MTsN Batang Alai Utara, SMAN 2 Barabai yang sekarang menjadi SMAN
4 Barabai, dan S1 STKIP PGRI Banjarmasin jurusan PBSID (Pendidikan Bahasa
Sastra Indonesia dan Daerah). Menggeluti dunia seni dan sastra dengan bergabung
di Teater Kita Banjarmasin. Karyanya dimuat antara lain di Antologi Merangkai Damai dan Membuka Cakrawala Menyentuh Fitrah Manusia, Ada Malam Bertabur Bintang,
Elegi Rindu Senja di Rumah-Rumah Bagang, dan Kalimantan Selatan: Menolak Untuk Menyerah. Saat ini bekerja di
SMAN 1 Satui. Tinggal di jalan Propinsi Km 172 Desa Satui Barat Kec. Satui Kab.
Tanah Bumbu Prop. Kalimantan Selatan. Email Imahdaelana345@yahoo.co.id
